Selasa, 29 Maret 2011

Ratu Bilqis

Ratu bilqis adalah pemimpin dari sebuah kerajaan. Dia adalah pemimpin dari kerajaan tersebut. Seorang wanita yang rupawan dan cantik di negerinya. Namun sayangnya, pada saat itu ratu bilqis adalah penyembah matahari.

Sampai pada suatu hari, berita tersebut terdengar oleh nabi sulaiman, dan segeralah nabi sulaiman mengirimkan ultimatum dengan mengirim seekor burung yang membawa surat dengan isi yang memerintahkan ratu bilqis dan para pengikutnya untuk memeluk agama islam dan meninggalkan kesesatan.

Dengan berbagai macam pertimbangan, akhirnya bertemulah nabi sulaiman dengan ratu bilqis, saat itu pula ratu bilqis terkagum kagum dengan pesona nabi sulaiman, setiap tingkah laku, gerak gerik, membuat ratu bilqis semakin terpesona. Dan pada akhirnya terjalin lah cinta kasih diantara mereka berdua

Katedral

Pembangunan katedral diprakarsai oleh Ivan si “Kejam” dan dibangun antara tahun 1555 dan 1561 di Moscow, Rusia untuk memperingati direbutnya Kekhanaan Kazan. Pada tahun 1588, Tsar Vedor Ivanovich menambahkan kapel di sisi timur di atas kuburan Vassily Blazhenny (Basil), seorang Santo yang dijadikan sebagai nama katedral ini.

Konsep awal katedral ini adalah sebuah kumpulan kapel, masing-masing dipersembahkan kepada setiap santo yang hari pestanya jatuh pada saat Tsar menang dalam suatu pertempuran. Namun pembangunan sebuah menara tunggal mempersatukan ruang-ruang ini menjadi satu katedral. Menurut legenda, Ivan memerintahkan agar sang arsitek, Postnik Yakovlev, dijadikan buta agar ia tidak membangun bangunan yang lebih indah untuk orang lain.



Di atas adalah sedikit cerita tentang sebuah bangunan yang dipergunakan sebagai tempat ibadah (do’a) untuk pemeluk agamanya. Katedral merupakan bangunan yang hampir semua orang tau tentangnya. Katedral seolah olah menjadi icon untuk tempat ibadah bagi umat Kristen. Berbeda dengan umat islam dimana masjid Istiqlal lah yang menjadi icon tempat ibadah. saya tidak dapat menjelaskan lebih rinci tentang katedral ini, karena saya sendiri sebagai penulis, belum pernah memasukinya :)

Selasa, 22 Maret 2011

Pandangan Hidup dan Ideologi

PANDANGAN HIDUP

A. Pengertian pandangan hidup

Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandagan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandgan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dari tempat hidupnya.

Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya, atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.

Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

a. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya

b. Pandagan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada Negara tersebut

c. Pandagan hidup hasil renungan yaitu pandgan hidup yang relative kebenarannya

PENGERTIAN IDEOLOGI

Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:


a. Destut De Traacy :istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b. Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
1. Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
2. Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

Liberalisme


Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:


1. inti pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
3. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
4. system pemerintahan (harus): demokrasi

Konservatisme


Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:


1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter



Sumber :

Buku MKDU gunadarma

http://id.shvoong.com/society-and-news/news-items/2005723-pengertian-ideologi/

http://abasozora.wordpress.com/2008/11/15/a/

Keadilan

A. Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah ekalayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurt Socrates, keadilan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melakasanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Kong Hu Cu berpendapat lain : keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B. BERBAGAI MACAM KEADILAN

· Keadilan legal atau keadilan moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang mnerut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat plato itu diseut keadilan moral, sedangkan sunto menyebutnya keadilan illegal.

· Keadilan distributif

Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal hal yang tidak smaa secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara ali dan budy, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali menerima rp. 100.000 maka budi harus menerima rp. 50.000. akan tetapi bila besar hadiah ali dan budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

· Keadilan komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara keterbtiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

sumber : Buku MKDU gunadarma